Menentukan Kekompakan dari Dua Individu yang Sudah Menjadi Tulang Belulang

Authors

  • Rosmawaty Universitas Baiturrahmah, Padang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.56260/sciena.v4i5.266

Keywords:

Identifikas tulang belulang, kekompakkan antar tulang belulang, pemeriksaan DNA

Abstract

Identifikasi forensik suatu upaya yang dilakukan untuk membantu penyidik menentukan identitas seseorang. Informasi yang berkaitan dengan identitas seseorang seperti kedua individu korban dari kekompakan tulang belulang antara Mrs A dan Mrs B, ras, jenis kelamin, dan umur. Penemuan dari tulang belulang ini dilaporkan oleh polisi dan diidentifikasi oleh ahli forensik berdasarkan surat permohonan visum yang diberikan. Pada kasus ini diidentifikasi jumlah tulang belulang manusia lengkap dan tidak lengkap dengan perkiraan lama kematian sekitar 1 tahun dapat diperkirakan melalui penilaian kondisi tulang yang masih padat, berbau busuk, berwarna kecoklatan dan kekuningan serta masih adanya sisa jaringan lunak pada permukaan tulang belulang dan ditemukannya belatung. Berdasarkan hasil pemeriksaan tulang belulang dapat disimpulkan sebab kematian korban karena adanya trauma tumpul dan ditemukan adanya resapan darah pada tulang kepala. Pada kedua kerangka tulang terdapat kekompakan tulang yang dapat memudahkan identifikasi korban dari dua induvidu yang berbeda dan adanya pemeriksaan DNA.

Author Biography

Rosmawaty, Universitas Baiturrahmah, Padang, Indonesia

Departemen Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal, Fakultas Kedokteran

References

. Gani MH. Ilmu Kedokteran Forensik. Padang: Fakultas Kedokteran Universitas Andalas; 2002.

. Indriati E. Antropologi forensik : identifikasi rangka manusia, aplikasi antropologi biologis dalam konteks hukum. Edisi pertama. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press; 2004.

. Yudianto A. Buku Referensi Pemeriksaan Forensik DNA Tulang dan Gigi. Sintesa Book; 2020.

. Agusti HWN. Penentuan Keturunan dengan Menggunakan DNA pada Tulang Belulang Jenazah : Systematic Review. Plexus Medical Journal. 2024 May 14;3(2):54–66.

. Kusuma P, Brucato N, Cox MP, Letellier T, Manan A, Nuraini C, et al. The last sea nomads of the Indonesian archipelago: Genomic origins and dispersal. European Journal of Human Genetics. 2017 Aug 1;25(8):1004–10.

. Novitasari D, Rizaldy R. Identifikasi Antropologi Forensik pada Investigasi Kasus Temuan Rangka Manusia. 2023.

. Dahlan S. Ilmu Kedokteran Forensik. Pedoman Bagi Dokter dan Penegak Hukum. Edisi Pertama. Semarang: Universitas Diponegoro; 2004.

. Parinduri AG. Identifikasi Tulang Belulang. Anatomica Medical Journal Fakultas Kedokteran [Internet]. 2018; Available from: http://jurnal.umsu.ac.id/index.php/AMJ

. A BWW dan SS. Ilmu Kedokteran Forensik. Edisi Pertama. Jakarta: Bagian Kedokteran Forensik Fakultas Kedokteran; 1997.

Downloads

Published

2025-08-29

How to Cite

Rosmawaty. (2025). Menentukan Kekompakan dari Dua Individu yang Sudah Menjadi Tulang Belulang. Scientific Journal, 4(5), 351–354. https://doi.org/10.56260/sciena.v4i5.266